PRINSIP DAN RUANG LINGKUP MANAJEMEN MASJID

 

PEMBAHASAN

A. Prinsip Manajemen Masjid

Manajemen Masjid berasal dari dua kata, yaitu manajemen dan masjid. Dari segi etimologi, manajemen berasal dari bahasa Inggris “to manage”, dimana memiliki sinonim “to hand” yang artinya mengurus, “to control” yang artinya memeriksa, dan “to guide” yang artinya memimpin. Sedangkan menurut G.R.Terry, manajemen adalah proses yang khas terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang telah ditetapkan dengan menggunakan tenaga manusia dan sumber daya lainnya.[1]

Masjid secara etimologi berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat sujud atau tempat beribadah kepada Allah swt. Menurut istilah adalah “tempat sujud”, yaitu tempat umat islam mengerjakan shalat, dzikir kepada Allah swt., dan untuk hal-hal yang berhubungan dengan dakwah Islamiyyah.[2] Jadi, manajemen masjid adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan mengeni tempat ibadah dan hal-hal yang berkaitan di dalamnya.

Dalam hubungannya dengan manajemen prinsip-prinsip bersifat fleksibel dalam arti bahwa perlu dipertimbangkan sesuai dengan kondisi-kondisi khusus dan situasisituasi yang berubah. Prinsip-prinsip umum manajemen (general prinsiple of management ) terdiri dari: Pertama, Pembagian kerja ( Devision of Work ). Pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksana kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatannya harus menggunakan prinsip the right man in the right place. Kedua, wewenang dan tanggung jawab ( Authority and responsibility ). Wewenang dan tanggung jawab harus seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan pertanggung jawaban yang sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya. Ketiga, Disiplin ( discipline ). Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab.[3]

 

 

B. Ruang Lingkup Manajemen Masjid

            Berikut adalah beberapa hal yang menyangkut ruang lingkup manajemen masjid:[4]

1. Eksistensi Masjid

Dewasa ini umat islam terus-menerus mengupayakan pembangunan masjid. Bermunculan masjid-masjid baru di berbagai tempat, di samping renovasi atas masjid-masjid lama. Semangat mengupayakan pembangunan rumah-rumah allah itu layak dibanggakan. Hampir di seantero tanah air tidak ada yang tidak tersentuh oleh pembangunan masjid. Ada yang berukuran kecil tapi mungil, ada yang besar dan megah. Namun, tidak sedikit pula masjid yang terkatung-katung pembangunannya dan tak kunjung rampung, terutama didaerah-daerah yang solidaritasnya jamaahnya belum kuat.

Setelah bangunan fisik masjid berdiri, volume kegiatan yang berlangsung didalamnya juga beragam, da yang mampu mengintensifkan kegiatannya seharian penuh dengan menyelengarakan tingkat pendidikan rendah sampai tingkat tinggi, sebaliknya. Tidak sedikit jumlah masjid yang pembangunannya diusahakan dengan susah payah justru sunyi dar kegiatan, di sana sini dijumpai masjid yang berfungsi seminggu sekali, yakni untuk shalat jum’at.

Pada zaman sekarang memang sedang dan makin banyak terjadi pergeseran dan perubaan. Hal-hal yang tadinya dianggap baku dan tidak akan berubah tak selamanya dapat menjadi aksioma. Persentuhan umat dengan modernisasi, industrialisasi, dan globalisasi mendorong terkondisisnya iklim yang serba nisbi. Kata kunci agar tetap in dalam arus pergeseran dan perubahan itu adalah penyesuaian diri. Dalam ontes semacam itu, masjid bukan pengecualian.

Pada zaman dahulu, mereka yang membangun masjid mulai dari pengurusnya sampai tukangnya adalah para itizam atau pribadi-pribadi yang memiliki komitmen dengan islam. Kini, menemukan dan menghimpun sejumlah manusia bertakwa semacam itu tampaknya merupakan pekerjaan sulit. Maka kompromi dengan kondisi dan situasi objektif zaman mesti diambil. Bahwa kemudian kita menyaksikan pengurus masjid yang aktif ke masjid ketika masjid dibangun, itu risiko yang logis saja. Begitu bentuk fisik masjid berdiri, seakan-akan tanggung jawabnya juga selesai, dan mereka hanya sesekali mengunjungi masjid.

Kekurangberdayaan “masjid membina umat” terlihat nyata di masjid yang tersebar di desa-desa. Suara adzan saja terkadang belum dikumandangkan setiap waktu, apalagi waktu subuh. DI kota-kota banyak masjid yang megah indah dan strategis tempatnya tapi jamaahnya tidak lebih dari lima orang pada saat shalat subuh. Beberapa masjid malah cuma berfungsi untuk shalat jumat. kenyataan memprihatinkan itu terjadi antara lain karena:

a. Masjid sebagai Pelengkap. Tidak sedikit masjid diadakan sekadar pelengkap dalam suatu lingkunga. Misalnya, di pabrik, kantor perusahaan, pasar, terminal, kampus atau di tempat rekreasi.

b. Mubaligh Terbang. Apabila kegiatan masjid yang para penceramahnya semua dari penceramah terbang (undangan), lalu kapan mubaligh ini bisa mengontrol jamaahnya.

c. Mubaligh Kurang di kenal di lingkungannya. Banyak mubaligh yang diundang berceramah dari satu daerah ke daerah lain, atau biasa disebut mubaligh terbang. Dengan modus seperti ini, dia mungkin saja populer di suatu lingkungan masyarakat di antara tempat-tempat yang menjadi rute safarinya. Namun, hal itu merupakan jaminan bahwa dia juga dikenal dengan baik di lingkungannya sendiri, apalagi dianggap sebagai pembina jamaah. Hal ini banyak ditemukan di kota-kota.

2. Dinamika Masjid

Keadaan masjid mencerminkan keadaan umat Islam. Makmur atau sepinya masjid sangat bergantung pada mereka. Apabila mereka rajib beribadah ke masjid, maka makmurlah tempat ibadah itu. Tapi apabila mereka enggan dan malas beribadah ke masjid, maka sepi pulalah baitullah tersebut. Dinamika masjid ditentukan oleh faktor objektif umat Islam di sekitarnya. Umat yang dinamis akan menjadikan masjidnya dinamis. Keadaan masjid yang tidak kunjung sepi dari jamaah dengan sendirinya memberikan jaminan bagi terpeliharanya beragam kegiatan dengan tertib.

 

3. Problematika Masjid

Masjid tentunya tidak lupu dari berbagai problematika, baik menyangkut pengurus, kegiatan, maupun yang berkenaan dengan jamaah. Jika problematika dibiarkan, kemajuan dan kemakmuran masjid akan terhambat. Fungsi masjid menjadi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga keberadaan masjid tak berbeda dengan bangunan biasa. Contoh dari problematika masjid adalah pengurus tertutup, jamaah pasif, berpihak pada satu golongan atau paham, kegiatan kurang, tempat wudlu kotor, dll.

4. Mengatasi Problematika Masjid

Setiap problematika yang muncul tentu perlu diatasi sesuai dengan keadaan dan kemampuan pengurus dan jamaah masjid. Teknik pemecahan masalah pada umumnya manjur dengan cara bertahap , karena terapi yang drastis cenderung berakibat mengejutkan. Problematika yang muncul tidak boleh dibiarkan berlarut, sehingga keadaannya makin parah dan berat. Setiap masalah yang muncul sebaiknya diatasi sesegera mungkin. Adapun cara-cara untuk mengatasinya adalah musyawarah, kerja sama, dan keterbukaan.

5. Memelihara Citra Masjid

Pemeliharaan dan pelestarian citra masjid terpikul sepenuhnya di pundak umat Islam. Baik citra pribadi maupun komunitas, umat harus menjaga agar citra masjid tidak buruk dan rusak dalam pandangan dan gangguan pihak luar. memelihara citra masjid tidak terbatas pada aspek fisik bangunanya, tetapi juga menyangkut gairah kegiatannya. Yang menjadi faktor penentu adalah sumber daya manusia, yakni pengurus dan jamaah.



[1] Khoirul Effendi, Manajemen Masjid Raya Baitus Salam Kmplek Billy Moon Jakarta Timur, (Jakarta:Skripsi UIN Syarif Hidayatullah, 2009), Hal 12.

[2] Khoirul Effendi, Manajemen Masjid Raya Baitus Salam Kmplek Billy Moon Jakarta Timur, (Jakarta:Skripsi UIN Syarif Hidayatullah, 2009), Hal 23.

[3] Dedy Susanto, Penguatan Manajemen Masjid Darussalam  Di Wilayah Rw Iv Kelurahan Banjardowo  Kecamatan Genuk Kota Semarang, Jurnal DIMAS Vol 15 No 1, 2015, hal: 185-186

[4]Drs.Moh.E.Ayub, Drs.Muhsin,MK.,H.Ramlan Mardjoned, Manajemen Masjid, (Jakarta:Gema Insani), 2007, Hal.15

Komentar

Postingan Populer