KONSEP DAKWAH KULTURAL DAN STRUKTURAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Akhir abad
ke-20 ada dua istilah yang dimunculkan yaitu dakwah kultural dan struktural,
walaupun implementasinya telah berlangsung pada masa Nabi Muhammad SAW. Pada
masa Nabi kegiatan tersebut dilakukan melalui lisan (bi al-lisan), tulisan
(bi al-kitabah) dan perbuatan (bi al-hal). Dakwah yang dilakukan
Nabi dengan cara bertahap yaitu yang pada awalnya dengan cara sembunyi-sembunyi
dan kemudian dilakukan secara terbuka. Dalam istilah tersebut memungkinkan
dakwah dapat dikaji dan diimplementasikan secara lebih tepat dengan
mempertimbangkan kondisi pemerintah dan mendorong pemerintah untuk berperan
sebagai pelaku dakwah dan memanfaatkan sosio-kultural di dalam masyarakat.
Islam yang
dalam pengembangannya dilakukan dengan aktifitas dakwah. Dalam sejarah Islam
telah membuktikan bahwa dakwah menjadi kekuatan utama berkembangnya Islam ke
seluruh penjuru bumi. Aktifitas dakwah itu sendiri sejak masa Nabi Muhammad
SAW, Khulafaur rasyidin dalam sejarah tidak pernah menemui jalan yang mulus
tanpa adanya rintangan bahkan sampai sekarang. Perubahan zaman yang terjadi
bahkan disertai perubahan sosial telah mendatangkan berbagai persoalan atau
masalah yang menjadi tantangan tersendiri bagi penggerak dakwah.
Karya
kebudayaan masyarakat dianggap sebagai pintu masuk untuk menjelaskan persamaan
atau bahkan perbedaan terhadap konsep Islam yang akan ditawarkan. Model dakwah
kultural yang demikian pernah dibumingkan oleh para Wali Songo di Tanah Jawa
dan pendakwah lainya di Nusantara. Mereka mengadopsi kebudayaan sebagai alat untuk
mengenalkan (dakwah) ajaran Islam.[1]
Ketentuan-ketentuan
yang mengenai dakwah pada dasarnya itu merupakan upaya untuk mempersiapkan
aplikasi dakwah secara ideal dan proposional sehingga tujuan dakwah yang selama
ini dibahas secara terus-menerus dapat terlaksana secara optimal, yaitu dengan
terinternalisasikan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam kehidupan
bermasyarakat.
Oleh karena
itu, konsep pemikiran tentang dakwah baik sebagai ilmu maupun sebagai aktivitas
sangat dibutuhkan dalam pengembangan profesionalisme dakwah, apalagi mengingat
tantangan dakwah di era sekarang ini semakin berat.
Di era
globalisasi saat ini selain adanya peluang, dakwah juga menghadapi berbagai
tantangan yang sangat berat karena adanya perubahan perilaku, sikap, pemikiran
masyarakat ditambah lagi dengan dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi
dan keberagaman masyarakat. Dengan demikian, kajian terhadap pengembangan
konsep dakwah harus terus dilakukan serta pemikir dan organisasi dakwah
dituntut untuk merevisi konsep dakwah yang belum sesuai dengan keadaan
masyarakat sehingga dapat memberi solusi terhadap problematika yang terjadi
saat ini.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah kami kemukakan sebelumnya, maka dapat dirumuskan
masalah penelitian antara lain:
1.
Bagaimana konsep dakwah kultural?
2.
Bagaimana konsep dakwah struktural?
3.
Bagaimana Proses dakwah kultural dan struktural?
C.
Tujuan Pembelajaran
Adapun
tujuan pembuatan makalah ini sebagai berikut:
1.
Agar
mahasiswa mengetahui konsep dakwah kultural.
2.
Agar
dapat mengetahui konsep dakwah struktural.
3.
Memberikan
pengetahuan tentang proses dakwah kultural dan struktural.
BAB II
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konsep Dakwah Kultural
Pada masa Nabi Muhammad SAW sebenarnya sudah dilakukan praktik
dakwah secara kultural. Pada periode Mekah (610-622 M) setelah beliau diangkat
sebagai rasul dan melaksanakan tugas dakwahnya tapi Nabi tidak memasuki daerah
politik karena ditolak kaum Quraisy dan periode Madinah (622-632M) Metode
dakwah yang dipergunakan oleh Rasulullah SAW tidak terlepas dari bimbingan
wahyu yang disampaikan kepadanya. Pada tahap awalnya metode yang dipergunakan
oleh Rasulullah adalah dakwah sirriyah atau sembunyi-sembunyi, kemudian
dilanjutkan dengan metode dakwah jahriyah, atau terang-terangan, cara ini dapat
digolongkan pada beberapa bagian yaitu: pidato umum (khutbah, ceramah dan
lain-lain), diskusi (hal ini biasanya berupa dialog atau perdebatan). Ada pula
metode lain yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam berdakwah yaitu metode
tanya jawab. Pada saat-saat tertentu Rasulullah SAW juga menggunakan metode
peragaan atau praktek langsung, seperti masalah sholat, haji, zakat, dan
lain-lainnya. Bila ditinjau dari materi dakwah yang disampaikan, maka
metode dakwah Rasulullah SAW berbentuk tabsyir dan tandzir,sedangkan
bila ditinjau dari segi subjek dan objeknya maka metode dakwah Rasulullah
SAW terbagi menjadi tiga bagian. Sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS an-Nahl [16] : 125).
a. Metode yang pertama
hikmah, yang ditujukan kepada orang yang memiliki pemahaman yang tinggi seperti
tokoh-tokoh Yahudi, Nasrani maupun para bangsawan.
b. Metode yang
keduamauidhoh hasanah, dengan memberi pelajaran yang baik, yang ditujukan pada
orang-orang yang awam serta yang rendah tingkat pemahamannya, seperti menceritakan
kisah Nabi atau orang shaleh.
c. Metode yang ketiga Mujadalah, yaitu dengan cara berdiskusi,
ditujukan pada orang-orang yang tingkat pemahamannya sedang-sedang saja, yang
mana rasa ingin tahunya cukup tinggi. Biasanya mereka suka mempertanyakan
sampai mereka paham dari yang mereka pertanyakan, sehingga tidak ada
keragu-raguan lagi.[2]
Prof. Dr. H. Moh. Hatta mengatakan bahwa dakwah islam tidak akan
pernah terlepas dari persoalan budaya (Kultural).[3] Budaya (dari kata budhi
artinya akal dan daya artinya kekuatan atau dorongan) berarti kekuatan
akal karena keudayaan manusia berpangkal pada akal, baik akal pikiran, akal
hati maupun akal tindakan. Budaya berarti juga akal budi, pikiran dan cara
berperilakunya, berarti pula sebagai kebudayaan. Kebudayaan didefinisikan
sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia diperoleh melalui pembiasaan dan
belajar, beserta hasil budi dan karyanya itu. Jadi secara sederhana, kebudayaan
adalah hasil cita, cipta, karya dan karsa manusia yang diperoleh melaui belajar.[4]
Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang
runyam, termasuk sistem
agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni dan bahasa, budaya
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam diri manusia, sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang
yang berbeda budaya
dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya
itu dipelajari. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa budaya merupakan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan
cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu.
Istilah kultural berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata culture
yang artinya kesopanan, kebudayaan dan pemeliharaan.[5]Menurut Koentjaraningrat
kata ini berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata colere yang artinya
mengerjakan dan mengolah. Dari kata ini kemudian berkembang menjadi culture
yang artinya penggunaan segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam. Para
pakar telah lama membahas mengenai istilah culture (kebudayaan) dan civilization
(peradaban). Kedua istilah ini memiliki makna yang sangat dekat, sehingga
penggunaannya silih berganti dalam ilmu-ilmu sosial.
Kemajuan dan kualitas kehidupan masyarakat ditunjukkan dengan civilization,
sedangkan sesuatu yang lebih mengarah pada cara berpikir yang melahirkan
ragam bahasa dan kehalusan berfikir disebut dengan culture. Sehingga
dapat dibedakan antara kebudayaan dan peradaban. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
hasil kreativitas manusia yang sifatnya alami, sedangkan peradaban merupakan
hasil kreativitas manusia berdasarkan pada nilai-nilai yang lebih tinggi.
Dakwah kultural adalah dakwah yang mempunyai prinsip lebih
menekankan pendekatan Islam secara kultural. Artinya bahwa dakwah kultural
sangat akomodatif terhadap nilai budaya tertentu secara inovatif dan kreatif
tanpa menghilangkan sisi substansial keagamaan yang benar. Dakwah kultural
terletak pada nilai-nilai universal kemanusiaan, menerima kearifan dan
kecerdasan lokal, dan mencegah kemunkaran dengan memperhatikan sifat individu
manusia maupun sosial. Sehingga menimbulkan kesadaran dan kesepahaman
nilai-nilai yang baik dalam ajaran Islam.[6]
Dalam perkembangannya, kajian untuk mengembangkan konsep dakwah
terusmenerus dilakukan oleh para pakar, baik di tingkat nasional maupun
internasional. Mereka tidak pernah puas dengan keberhasilan dakwah yang sudah
dicapai hingga saat ini. Cita-cita untuk mewujudkan muslim kaffah dalam
menerapkan ajaran Islam tidak boleh berhenti. Selain itu, tantangan dakwah dari
hari ke hari semakin meningkat, yaitu tantangan internal dan ekternal. konsep
dakwah kultural satu sisi berkompromi dengan budaya dan pada sisi lain memiliki
sikap yang tegas. Oleh karena itu, ragam budaya yang bertentangan dengan Islam
seperti kemungkaran, bid‘ah, khurafat
dan maksiat menjadi sasaran perbaikan melalui dakwah ishlah dan pencegahan
terhadap kemungkaran. Tugas tersebut dapat dilakukan secara peribadi maupun
melalui organisasi dan kelompok, dengan melibatkan semua komponen masyarakat.[7]
Terlalu banyak tantangan-tantangan ummat islam baik yang bersifat
internal dan eksternal, masalah internal terjadi dikalangan ummat biasanya
lebih banyak didasarkan oleh beberapa permasalahan yang menjadi problematika
dakwah. Masalah-masalah yang bersifat internal antara lain :[8]
i.
Masalah khilafiyah, yaitu kelemahan kaum muslimin dalam me– mahami
masalah yang bersifat fiqhiyah dan tidak toleransi terhadap perbedaan cara
beribadah sekalipun masih dalam konteks diperbolehkan.
ii.
Kondisi ummat Islam yang hampir sebagian besar bodoh terhadap
agamanya dan tidak memahami mana-mana saja yang termasuk bagian dari agama dan
bukan dari agama, mana yang sesuai syariat dan mana yang tidak.
iii.
Sifat fragmentasi kepartaian, menjamurnya partai-partai yang
berlabelkan ‘Islam’ atau yang memanfaatkan umat Islam sebagai konstituennya,
namun masing-masing berdiri sendiri dan bangga dengan identitas sendiri
(kelompok) semakin jauh dari persatuan.
iv.
Munculnya kelompok-kelompok yang sesat yang menyempal dari Islam
dan ‘berbaju’ Islam; seperti kelompok rasionalis yang mendewakan akal fikiran
(al-ra’yu) dalam memahami agama, munculnya kelompok takfirih (kelompok yang
saling mengkafikan antara sesama muslim secara sembarangan).
Sedangkan permasalahan-permasalahan umat yang bersifat eks– ternal
antara lain :[9]
1. kelompok-kelompok agama yang memposisikan Islam sebagai musuh.
2. sekulerisme, pluralisme,
dan liberalisme.
3. animisme, sinkretisme,
dan aliran pemikiran sesat lainnya.
4. musuh-musuh Islam (
Yahudi dan Nashara ).
5. westernisasi dan
penghancuran nilai-nilai moral pemuda Islam, dll.
Memperhatikan
dan memahami fenomena tantangan dakwah di atas, maka perlu ada langka dakwah
yang optimal dengan menggu– nakan konsep, strategi dan pendekatan yang tepat
agar hasil dakwah dapat di capai secara optimal.
Menggunakan konsep kultural
atau sosial-budaya dengan membangun moral masyarakat melalui kultur mereka.
Misalnya dengan memberdayakan ekonomi masyarakat, memberikan pendidikan yang
memadai untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan sebagainya.[10]
B.
Konsep Dakwah Struktural
dakwah struktural adalah kegiatan dakwah yang menjadikan kekuasaan
birokrasi ataupun kekuatan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam.
Karenanya dakwah struktural lebih bersifat top-down. Hingga dalam praktiknya,
aktivis dakwah struktural bergerak mendakwahkan ajaran Islam dengan
memanfaatkan struktur sosial, politik, maupun ekonomi yang ada, guna menjadikan
ajaran Islam sebagai basis atau landasan kebijakan, sehingga nilai-nilai Islam
mengejawantah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[11]
Pembahasan tentang dakwah sruktural harus dimulai dengan
perbincangan hubungan antara agama (din) dengannegara (dawlah).[12] Yang merupakan bagian
dari aktifitas dakwah struktural yaitu dengan melakukan perubahan, kontrol dan
bahkan pemaksaan dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran sehingga seluruh aspek
kehidupan diatur oleh pemerintah atau negara seperti pendidikan, ekonomi, politik,
pertahanan dan lain sebagainya, dengan demikian negara dari berbagai
strukturnya dipandang sebagai pelaku dakwah.
Berkaitan dengan dakwah struktural ini secara tegas disebutkdan
dalam Q.S. AlHâjj [22]: 41
الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ
وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan
mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat,
menyuruh berbuat ma‘ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar; dan kepada
Allah-lah kembali segala urusan”.
Ayat di atas
memberikan penjelasan tentang tugas mereka yang diberikan amanah kekuasaan.
Mereka diamanahkan untuk memimpin dengan perilaku yang mulia, yaitu mendirikan shalat, menunaikan
zakat dan melaksanakan yang makruf dan mencegah yang mungkar.
Dalam upaya mensukseskan dakwah struktural ini haruslah dimulai
dari pemilihan para pemimpin yang beriman dan bertakwa. Pemilihan ini sesuai dengan undang-undang sebuah negara,
yang lazimnya dipilih oleh anggota parlemen atau dipilih secara langsung oleh
masyarakat. Negara Madinah misalnya yang didirikan dan dipimpin oleh Nabi
Muhammad Saw. merupakan contoh dakwah struktural yang terbaik.
Dakwah yang merupakan titik berat di sini adalah yang menyangkut
segi duniawi atau segi mu’amalah, yaitu segi hubungan manusia dengan
lingkungannya termasuk yang berkaitan dengan kekuasaan. Dalam Kaidah Islam
dinamakan al- baraatul ashliyahyang berarti bahwa “dalam urusan hidupkeduniaan,
semua perkara dibolehkan, kecuali yang terlarang. Termasuk untuk memasuki dunia
yang lekat dengan kekuasaan.[13]
Diceritakan dalam sejarah, bahwa Nabi Yusuf pernah terlibat dalam
pemerintahan dan menjadi Menteri Perbendaharaan Negara, beliau menjalankan
tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan negara dengan professional.
Keterlibatan Nabi Yusuf dalam pemerintahan yang kufur didasarkan atas
pertimbangan rasional dan profesional. Beliau masuk dalam pemerintahan adalah
hal yang sulit terelakkan. Karena ketika itu penguasa melihat beliau sebagai
orang yang dapat dipercaya dan memiliki keahlian. Momentum ini dimanfaatkan
oleh Nabi Yusuf untuk menyebarkan nilai-nilai ketauhidan kepada Allah SWT.
Belajar dari kisah Nabi Yusuf, barangkali memasuki wilayah kekuasaan, meski
kufur, apabila dipergunakan untuk kepentingan pengembangan risalah Islam, hal
itu diperbolehkan bahkan lebih baik.[14]
Dalam konteks dakwah struktural, Hamka dan M. Natsir berpandangan
bahwa islam tidak memisahkan soal agama dengan politik. Bahkan politik dapat
menjadi sarana atau jalan yang bisa membawa kepada tercapainya tujuan memartabatkan
agama. Politik sebagai instrumen dari dakwah struktural adalah satu bagian dari
dakwah yang berdimensi dunia dan akhirat. Dalam perspektif Hamka dan M. Natsir,
dakwah dan politik adalah dua kategori kehidupan manusia yang saling terkait
dan integratif sifatnya. Ditujukan kepada manusia untuk mengabdikan diri kepada
Allah SWT. Kegiatan politik yang dipandu oleh wahyu dan berjalan diatas landasan
etika dapat memberi implikasi mumi keseluruh aspek kehidupan masyarakat. Maju
mundurnya masyarakat Islam tergantung pada kuat atau tidaknya politik umat
Islam serta luasnya penghayatan nilai agama dalam masyarakat Islam.[15]
C.
Proses Dakwah Kultural dan Struktural
Dakwah kultural menekankan pada da‘i untuk memotivasi sasaran
dakwah agar meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam.
Aktifitas ini berhubungan dengan pikiran, hati dan kehendak seseorang yang
inginkan kesuksesan dalam hidupnya. Keberhasilan dakwah tidak hanya diukur dari
reaksi sasaran dakwah pada pesan yang disampaikan, melainkan terjadinya
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Untuk itu, da‘i tidak hanya mampu menjelaskan kejayaan Islam masa
lalu, kebesaran nama atau simbol-simbol Islam, tetapi harus memiliki semangat
reformatif dan perubahan.[16]
Pembahasan tersebut, telah
memperlihatkan betapa luasnya cakupan dakwah. Oleh sebab itu perlulah
diperhatikan aspek-aspek kehidupan sosial budaya masyarakat untuk keperluan
dakwah. Budaya masyarakat adalah tidak dapat dihentikan karena budaya, kreasi dan pemikiran manusia terus berkembang seiring dengan perkembangan
zaman. Oleh sebab itu, dakwah harus mampu mengimbangi dinamika budaya bahkan
menjadi penggerak perubahan budaya masyarakat sesuai dengan cita-cita sosial
Islam.[17]
dalam sejarah
penyebaran agama Islam terutama dipulau Jawa banyak ditemukan literatur bahwa
pada masa awal da‘i sebagai penyebar agama Islam banyak dipegang
peranannya oleh “Wali Sembilan” yang lebih dikenal dengan “Walisongo”. Walisongo
merupakan suatu Dewan Dakwah di Kesultanan Demak pada abad ke-15 sampai 16
M. Angka Sanga merupakan angka sembilan yang dianggap “Keramat” bagi orang
Jawa. Dan memudahkan bagi Dewan dalam mengambil sebuah fatwa apabila terjadi
voting. Adapun Walisongo tersebut yaitu Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel,
Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan
Muria, serta Sunan Gunung Jati.[18]
Proses Islamisasi di pulau Jawa
berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada pergolakan serta kegoncangan
psikologis dan sosial. Hal ini disebabkan para Wali lebih menggunakan
pendekatan kultural, yang sarat dengan simbol-simbol kebudayaan lokal, seperti
wayang dan gamelan. Akulturasi kebudayaan yang dipelapori Walisongo dilanjutkan
oleh para juru dakwah berikutnya, sehingga pengamalan dan praktek Islam di
Jawa terasa amat khas. Agama dan budaya berjalan secara selaras, serasi, dan
seimbang. Materi dakwah yang diterapkan pada dakwah Walisongo ini
adalah akidah, syari’ah dan mu’ amalah, dimana para Wali menanamkan
akidah kepada masyarakat setempat karena mengkhawatirkan penyimpangan
akidah akibat tradisi masyarakat Jawa,serta memperhatikan secara khusus
kepada kesejahteraan sosial dari fakir miskin,mengorganisir ‘amil zakat
dan infak , dan juga mengajarkan ilmu-ilmu agama seperti ilmu fikih,
ilmu hadits, serta nahwu dan sharaf kepada anak didiknya.[19]
Ada beberapa metode yang digunakan para Wali untuk menyampaikan
pesan-pesan dakwah yaitu: metode ceramah yang digunakan untuk menyampaikan
pesan dakwah dengan cara lisan, metode tanya jawab digunakan untuk
mengetahui sejauh mana pemahaman tentang materi dakwah, metode konseling
yaitu membuat kampung-kampung percontohan yang di pilih di tengah-tengah dengan
tujuan agar menjadi pusat rujukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mereka
dalam segala hal, metode keteladanan, metode pendidikan yaitu
pesantren untuk anak-anak yang ingin belajar ilmu agama, metode bi’tsah
seperti mengirim muridnya ke daerah lain, metode ekspansi,metode kesenian
seperti menciptakan lagu-lagu Jawa-Islam dll, metode kelembagaan seperti
mendirikan Masjid Agung Demak yang kemudian dirancang sebagai sentral seluruh
aktivitas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, metode silahturami
seperti menikah dengan putri daerah setempat, metode karya tulis seperti
sunan kalijaga yang mengarang buku-buku wayang yang mengandung cerita dramatis
dan berjiwa islam, metode drama dilakukan karna pada saat itu masyarakat
jawa dikenal memiliki kegemaran terhadap seni pewayangan dan sunan kalijaga
memasukkan hikayat-hikayat Islam ke dalam permainan wayang, metode
propaganda yang jelas dilakukan untuk mengajak warga setempat untuk memeluk
Islam, metode diskusi dilakukan sebagai pertukaran pikiran antara
sejumlah orang secara lisan membahas suatu masalah tertentu bertujuan untuk
memperoleh hasil yang benar.
Ini merupakan cara bagi para Wali dalam memasukkan unsur-unsur
keislaman kepada masyarakat Jawa yang pada saat itu sudah memiliki kepercayaan
selain kepada Islam, dan dengan cara seperti ini pula para Wali mampu
menorehkan tinta emas dalam menyebarkan agama Islam yang sampai saat ini masih
tetap berkibar di Bumi Nusantara.[20]
Dakwah struktural menekankan kepada
ahli politik harus memahami secara utuh tentang konsep dakwah yang berintikan amar
ma’ruf dan nahi munkar. Ahli politik sejatinya menjadi da’i dalam
memperjuangkan nilai-nilai islam untuk dijadikan landasan dari perumusan setiap
undang-undang atau peraturn negara. Untuk itu, eksistensi dakwah harus
dipertahankan sebagai kekuatan dan pengawal moral masyarakat dalam segala
bidang kehidupan.[21]
Membuka file perjalanan dakwah Islam dalam lingkup birokrasi atau
kekuasaan di Indonesia senantiasa menarik untuk dibicarakan. Salah satu
asumsinya adalah, bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga
sebenarnya Islam mempunyai power yang cukup besar untuk masuk ke dalam segala
sistem yang ada pada kekuasaan. Akan tetapi pada kenyataannya, justru terjadi
pasang surut dalam perjalanannya, khususnya di era Orde Baru. Diera tersebut,
Islam dalam posisi yang tidak menguntungkan, terpinggirkan dan dijauhkan dari
peran-peran penting di kelembagaan negara.[22]
Pemerintah Orde Baru pada tahun 1980-an secara terang-terangan
melarang pemakaian jilbab pada sekolah negeri. Kemudian ada kebijakan yang tak
kalah menyedihkan bagi umat Islam pada masa itu adalah ketika pemerintah
membuat kebijakan pembatasan aktivitas masjid hanya sebagai ibadah ritual saja.
Masjid tidak dibolehkan menggelar kegiatan yang bentuknya mengumpulkan
masyarakat. Serangkaian kebijakan pemerintah tersebut dianggap sebagai upaya
melumpuhkan potensi-potensi umat Islam.
Kejadian-kejadian di atas tentu saja
mejadi bagian kecil dari potret kelam perjalanan panjang dakwah Islam di masa
Orde Baru. Tentang bagaimana terjadinya dikotomi yang sangat nampak antara
penguasa dengan Islam. Sehingga rasanya sangat sulit bagi seseorang yang ingin
berdakwah di kalangan penguasa Orde Baru. Dalam kondisi saat itu, pilihan
aktivitas umat Islam tidak banyak. Ia bisa berdakwah sesuai dengan kriteria
pemerintah atau justru melawannya dengan segala resiko yang dihadapinya.
Tentunya di setiap perubahan akan selalu menimbulkan harapan dan
kekhawatiran. Perpaduan keduanya itulah yang lazim disebut kewaspadaan.
Kewaspadaan yang paling efektif adalah kewaspadaan dalam bentuk
partisipasiaktif. Mengambil bagian secara aktif tidak berarti bersikap masa
bodoh, akan tetapi justru harus bersikap kritis dalam bentuk amar ma’ruf nahi
munkar.[23]
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Dari penjelasan
diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dakwah kultular adalah dakwah yang
bersifat akomodatif terhadap nilai budaya tertentu secara inonativ dan kreatif
tanpa menghilangkan aspek subsatansial agama. Kedua, menekankan pentingnya
kearifan dalam memahami kebudayaan.
sebagai sasaran dakwah. Sedangkan dakwah
struktural adalah kegiatan dakwah yang menjadikan kekuasaan, birokrasi,
kekuatan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam.
dalam upaya mewujudkan negeri yang baldatun
thoyyiban wa robbun ghafur bisa juga diartikan juga sebagai mencari ridha
Allah dakwah kultural dan struktural harus berjalan bersama-sama agar tidak
terjadi ketidak seimbangan antara dakwah kultural dengan struktural.
B.
Saran
Dengan
selesainya makalah ini, kami berharap agar pembaca dapat mengambil sedikit
hikmah dari kandungan yang terdapat di dalamnya. Setiap karya pasti indah,
namun keindahan itu belum tentu menjadi yang terbaik. Maka penulis mohon maaf
bila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam penulisan ataupun kandungan pokok
pembahasannya. Kritik dan saran kami terima, guna untuk memperbaiki makalah
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Farhan, BAHASA
DAKWAH STRUKTURAL DAN KULTURAL DA’I DALAM PERSPEKTIF DRAMATURGI, At-turas,
Vol. 1 No. 2, 2014. (Online) https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/at-turas/article/download/162/126
di akses 2 mei 2019.
Aripudin, Acep, Dakwah Antarbudaya, Bandung: Pt.
Remaja Rosdakarya, 2012.
Wanto, S, Kapita Selekta Dakwah, Menabur Kebaikan Menyemai Hikmah, Medan:
Perdana Publishing, 2015.
Echols, John
M dan Hassan Shadily, Kamus Inggris
Indonesia , Jakarta: Gramedia, 2003.
Abdullah, Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah
Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012.
Aziz, Moh.
Ali, Ilmu Dakwah edisi revisi,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004.
Sihombing, Ali
Buyung, “Dakwah Kultural” dalam Majalah
Miqot, vol. xxvii, Nomor 1, Januari
2004.
Sulthon,
Muhammad, Desain Ilmu Dakwah, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003.
Ridwan, KafrawiMetode
Dakwah Dalam Menghadapi Masa Depan, Jakarta: PT. Golden Terayon Press, 1987.
Bachtiar, M.
Anis, Dakwah Kolaboratif: Model
Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer,Jurnal Komunikasi Islam , Volume 03,
Nomor 01, Juni 2013.
Hisyam, Usamah,Sepanjang
Jalan Dakwah Tifatul Sembiring, Jakarta : Dharmapena Citra Media, 2012.
Sutrisno,
Budiono Hadi, Sejarah Wali Songo, Yogjakarta: Media Pustaka, 2007.
Wajdi, Muh.
Barid Nizaruddin, Dakwah Kultural, Karya Ulama Indonesia, Kajian Untuk Menangkal
RadikalismeAgama,Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan teknolog.,(Online)https://www.academia.edu/.../DAKWAH_KULTURAL_KARYA_ULAMA_INDONES...
[1]Farhan, BAHASA DAKWAH STRUKTURAL
DAN KULTURAL DA’I DALAM PERSPEKTIF DRAMATURGI, At-turas, Vol. 1 No. 2,
2014, hlm. 268.
[2]Moenawar
Chalil, Kelengkapan Retorika Nabi Muhammad SAW (Jakarta:
Gema Insani, 2001), hlm. 76.
[3]S Wanto, Kapita
Selekta Dakwah, Menabur Kebaikan Menyemai Hikmah, (Medan: Perdana
Publishing, 2015), hlm. 139.
[4] Dr. Acep
Aripudin, Dakwah Antarbudaya (Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya, 2012),
hlm. 25.
[5]John M Echols dan Hassan Shadily,
Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: Gramedia, 2003). hlm. 159.
[6]Muhammad
Sulthon, Desain Ilmu Dakwah (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003). Hlm.
115.
[7]Dr. H.
Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan
Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media
Perintis, 2012), hlm. 31.
[8]M. Anis
Bachtiar, Dakwah Kolaboratif: Model
Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer,Jurnal Komunikasi Islam , Volume 03,
Nomor 01, Juni 2013, hlm. 154.
[9]M. Anis
Bachtiar, Dakwah Kolaboratif: Model
Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer,Jurnal Komunikasi Islam , Volume 03,
Nomor 01, Juni 2013, hlm. 155.
[10]Prof. Dr. Moh.
Ali Aziz, M.Ag., Ilmu Dakwah edisi revisi, (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2004), hlm. 348.
[11]Muhammad
Sulthon, Desain Ilmu Dakwah (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003). Hlm.
15.
[12]Dr. H.
Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan
Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media
Perintis, 2012), hlm. 33.
[13]Yahya Muhaimin,
Dakwah Islam dan Partisipasi Politik (Yogyakarta : Prima Duta, 1983),
cetakan pertama, hlm. 86.
[14]Syarifudin
Jurdi, Pemikiran Politik Islam Indonesia, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
2008), cetakan pertama, hlm. 125.
[15]Dr. H.
Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan
Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media
Perintis, 2012), hlm. 173-174.
[16]Ali Buyung
Sihombing, “Dakwah Kultural” dalam Majalah
Miqot, vol. xxvii, Nomor 1, Januari
2004, hlm. 181.
[17]Dr. H.
Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan
Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media
Perintis, 2012), hlm. 33.
[18]Budiono Hadi
Sutrisno, Sejarah Wali Songo (Yogjakarta: Media Pustaka, 2007), hlm.
15-16.
[19]Muh. Barid
Nizaruddin Wajdi, Dakwah Kultural, Karya Ulama Indonesia, Kajian Untuk Menangkal
Radikalisme Agama, Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan teknologi, hlm.45.
[20]Muh. Barid
Nizaruddin Wajdi, Dakwah Kultural, Karya Ulama Indonesia, Kajian Untuk Menangkal
Radikalisme Agama, Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan teknologi, hlm.47.
[21]Dr. H.
Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan
Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media Perintis,
2012), hlm. 37.
[22]Usamah Hisyam, Sepanjang
Jalan Dakwah Tifatul Sembiring (Jakarta : Dharmapena Citra Media, 2012),
cetakan pertama, hlm. 245.
[23]Kafrawi Ridwan,
Metode Dakwah Dalam Menghadapi Masa Depan (Jakarta: PT. Golden Terayon Press, 1987), hlm. 17.
Komentar
Posting Komentar