KONSEP DAKWAH KULTURAL DAN STRUKTURAL


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Akhir abad ke-20 ada dua istilah yang dimunculkan yaitu dakwah kultural dan struktural, walaupun implementasinya telah berlangsung pada masa Nabi Muhammad SAW. Pada masa Nabi kegiatan tersebut dilakukan melalui lisan (bi al-lisan), tulisan (bi al-kitabah) dan perbuatan (bi al-hal). Dakwah yang dilakukan Nabi dengan cara bertahap yaitu yang pada awalnya dengan cara sembunyi-sembunyi dan kemudian dilakukan secara terbuka. Dalam istilah tersebut memungkinkan dakwah dapat dikaji dan diimplementasikan secara lebih tepat dengan mempertimbangkan kondisi pemerintah dan mendorong pemerintah untuk berperan sebagai pelaku dakwah dan memanfaatkan sosio-kultural di dalam masyarakat.
Islam yang dalam pengembangannya dilakukan dengan aktifitas dakwah. Dalam sejarah Islam telah membuktikan bahwa dakwah menjadi kekuatan utama berkembangnya Islam ke seluruh penjuru bumi. Aktifitas dakwah itu sendiri sejak masa Nabi Muhammad SAW, Khulafaur rasyidin dalam sejarah tidak pernah menemui jalan yang mulus tanpa adanya rintangan bahkan sampai sekarang. Perubahan zaman yang terjadi bahkan disertai perubahan sosial telah mendatangkan berbagai persoalan atau masalah yang menjadi tantangan tersendiri bagi penggerak dakwah.
Karya kebudayaan masyarakat dianggap sebagai pintu masuk untuk menjelaskan persamaan atau bahkan perbedaan terhadap konsep Islam yang akan ditawarkan. Model dakwah kultural yang demikian pernah dibumingkan oleh para Wali Songo di Tanah Jawa dan pendakwah lainya di Nusantara. Mereka mengadopsi kebudayaan sebagai alat untuk mengenalkan (dakwah) ajaran Islam.[1]
Ketentuan-ketentuan yang mengenai dakwah pada dasarnya itu merupakan upaya untuk mempersiapkan aplikasi dakwah secara ideal dan proposional sehingga tujuan dakwah yang selama ini dibahas secara terus-menerus dapat terlaksana secara optimal, yaitu dengan terinternalisasikan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, konsep pemikiran tentang dakwah baik sebagai ilmu maupun sebagai aktivitas sangat dibutuhkan dalam pengembangan profesionalisme dakwah, apalagi mengingat tantangan dakwah di era sekarang ini semakin berat.
Di era globalisasi saat ini selain adanya peluang, dakwah juga menghadapi berbagai tantangan yang sangat berat karena adanya perubahan perilaku, sikap, pemikiran masyarakat ditambah lagi dengan dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan keberagaman masyarakat. Dengan demikian, kajian terhadap pengembangan konsep dakwah harus terus dilakukan serta pemikir dan organisasi dakwah dituntut untuk merevisi konsep dakwah yang belum sesuai dengan keadaan masyarakat sehingga dapat memberi solusi terhadap problematika yang terjadi saat ini.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah kami kemukakan sebelumnya, maka dapat dirumuskan masalah penelitian antara lain:
1.      Bagaimana konsep dakwah kultural?
2.      Bagaimana konsep dakwah struktural?
3.      Bagaimana Proses dakwah kultural dan struktural?

C.     Tujuan Pembelajaran
Adapun tujuan pembuatan makalah ini sebagai berikut:
1.      Agar mahasiswa mengetahui konsep dakwah kultural.
2.      Agar dapat mengetahui konsep dakwah struktural.
3.   Memberikan pengetahuan tentang proses dakwah kultural dan struktural.
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Konsep Dakwah Kultural
Pada masa Nabi Muhammad SAW sebenarnya sudah dilakukan praktik dakwah secara kultural. Pada periode Mekah (610-622 M) setelah beliau diangkat sebagai rasul dan melaksanakan tugas dakwahnya tapi Nabi tidak memasuki daerah politik karena ditolak kaum Quraisy dan periode Madinah (622-632M) Metode dakwah yang dipergunakan oleh Rasulullah SAW tidak terlepas dari bimbingan wahyu yang disampaikan kepadanya. Pada tahap awalnya metode yang dipergunakan oleh Rasulullah adalah dakwah sirriyah atau sembunyi-sembunyi, kemudian dilanjutkan dengan metode dakwah jahriyah, atau terang-terangan, cara ini dapat digolongkan pada beberapa bagian yaitu: pidato umum (khutbah, ceramah dan lain-lain), diskusi (hal ini biasanya berupa dialog atau perdebatan). Ada pula metode lain yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam berdakwah yaitu metode tanya jawab. Pada saat-saat tertentu Rasulullah SAW juga menggunakan metode peragaan atau praktek langsung, seperti masalah sholat, haji, zakat, dan lain-lainnya. Bila ditinjau dari materi dakwah yang disampaikan, maka metode dakwah Rasulullah SAW berbentuk tabsyir  dan tandzir,sedangkan bila ditinjau dari segi subjek dan objeknya maka metode dakwah Rasulullah SAW terbagi menjadi tiga bagian. Sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS an-Nahl [16] : 125).
a.       Metode yang pertama hikmah, yang ditujukan kepada orang yang memiliki pemahaman yang tinggi seperti tokoh-tokoh Yahudi, Nasrani maupun para bangsawan.
b.       Metode yang keduamauidhoh hasanah, dengan memberi pelajaran yang baik, yang ditujukan pada orang-orang yang awam serta yang rendah tingkat pemahamannya, seperti menceritakan kisah Nabi atau orang shaleh.
 c.      Metode yang ketiga Mujadalah, yaitu dengan cara berdiskusi, ditujukan pada orang-orang yang tingkat pemahamannya sedang-sedang saja, yang mana rasa ingin tahunya cukup tinggi. Biasanya mereka suka mempertanyakan sampai mereka paham dari yang mereka pertanyakan, sehingga tidak ada keragu-raguan lagi.[2]
Prof. Dr. H. Moh. Hatta mengatakan bahwa dakwah islam tidak akan pernah terlepas dari persoalan budaya (Kultural).[3] Budaya (dari kata budhi artinya akal dan daya artinya kekuatan atau dorongan) berarti kekuatan akal karena keudayaan manusia berpangkal pada akal, baik akal pikiran, akal hati maupun akal tindakan. Budaya berarti juga akal budi, pikiran dan cara berperilakunya, berarti pula sebagai kebudayaan. Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia diperoleh melalui pembiasaan dan belajar, beserta hasil budi dan karyanya itu. Jadi secara sederhana, kebudayaan adalah hasil cita, cipta, karya dan karsa manusia yang diperoleh melaui belajar.[4]
Budaya  terbentuk  dari  banyak  unsur  yang  runyam,  termasuk  sistem  agama  dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni dan bahasa, budaya merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dalam diri manusia, sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang  berusaha  berkomunikasi  dengan  orang-orang  yang  berbeda  budaya  dan menyesuaikan  perbedaan-perbedaannya,  membuktikan  bahwa  budaya  itu  dipelajari. Sehingga dapat disimpulkan bahwa budaya merupakan hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu.
Istilah kultural berasal dari bahasa Inggris, yaitu dari kata culture yang artinya kesopanan, kebudayaan dan pemeliharaan.[5]Menurut Koentjaraningrat kata ini berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata colere yang artinya mengerjakan dan mengolah. Dari kata ini kemudian berkembang menjadi culture yang artinya penggunaan segala daya dan usaha manusia untuk merubah alam. Para pakar telah lama membahas mengenai istilah culture (kebudayaan) dan civilization (peradaban). Kedua istilah ini memiliki makna yang sangat dekat, sehingga penggunaannya silih berganti dalam ilmu-ilmu sosial.
Kemajuan dan kualitas kehidupan masyarakat ditunjukkan dengan civilization, sedangkan sesuatu yang lebih mengarah pada cara berpikir yang melahirkan ragam bahasa dan kehalusan berfikir disebut dengan culture. Sehingga dapat dibedakan antara kebudayaan dan peradaban. Dengan demikian, kebudayaan merupakan hasil kreativitas manusia yang sifatnya alami, sedangkan peradaban merupakan hasil kreativitas manusia berdasarkan pada nilai-nilai yang lebih tinggi.
Dakwah kultural adalah dakwah yang mempunyai prinsip lebih menekankan pendekatan Islam secara kultural. Artinya bahwa dakwah kultural sangat akomodatif terhadap nilai budaya tertentu secara inovatif dan kreatif tanpa menghilangkan sisi substansial keagamaan yang benar. Dakwah kultural terletak pada nilai-nilai universal kemanusiaan, menerima kearifan dan kecerdasan lokal, dan mencegah kemunkaran dengan memperhatikan sifat individu manusia maupun sosial. Sehingga menimbulkan kesadaran dan kesepahaman nilai-nilai yang baik dalam ajaran Islam.[6]
Dalam perkembangannya, kajian untuk mengembangkan konsep dakwah terusmenerus dilakukan oleh para pakar, baik di tingkat nasional maupun internasional. Mereka tidak pernah puas dengan keberhasilan dakwah yang sudah dicapai hingga saat ini. Cita-cita untuk mewujudkan muslim kaffah dalam menerapkan ajaran Islam tidak boleh berhenti. Selain itu, tantangan dakwah dari hari ke hari semakin meningkat, yaitu tantangan internal dan ekternal. konsep dakwah kultural satu sisi berkompromi dengan budaya dan pada sisi lain memiliki sikap yang tegas. Oleh karena itu, ragam budaya yang bertentangan dengan Islam seperti  kemungkaran, bid‘ah, khurafat dan maksiat menjadi sasaran perbaikan melalui dakwah ishlah dan pencegahan terhadap kemungkaran. Tugas tersebut dapat dilakukan secara peribadi maupun melalui organisasi dan kelompok, dengan melibatkan semua komponen masyarakat.[7]
Terlalu banyak tantangan-tantangan ummat islam baik yang bersifat internal dan eksternal, masalah internal terjadi dikalangan ummat biasanya lebih banyak didasarkan oleh beberapa permasalahan yang menjadi problematika dakwah. Masalah-masalah yang bersifat internal antara lain :[8]
                                    i.            Masalah khilafiyah, yaitu kelemahan kaum muslimin dalam me– mahami masalah yang bersifat fiqhiyah dan tidak toleransi terhadap perbedaan cara beribadah sekalipun masih dalam konteks diperbolehkan.
                                  ii.            Kondisi ummat Islam yang hampir sebagian besar bodoh terhadap agamanya dan tidak memahami mana-mana saja yang termasuk bagian dari agama dan bukan dari agama, mana yang sesuai syariat dan mana yang tidak.
                                iii.            Sifat fragmentasi kepartaian, menjamurnya partai-partai yang berlabelkan ‘Islam’ atau yang memanfaatkan umat Islam sebagai konstituennya, namun masing-masing berdiri sendiri dan bangga dengan identitas sendiri (kelompok) semakin jauh dari persatuan.
                                iv.            Munculnya kelompok-kelompok yang sesat yang menyempal dari Islam dan ‘berbaju’ Islam; seperti kelompok rasionalis yang mendewakan akal fikiran (al-ra’yu) dalam memahami agama, munculnya kelompok takfirih (kelompok yang saling mengkafikan antara sesama muslim secara sembarangan).
Sedangkan permasalahan-permasalahan umat yang bersifat eks– ternal antara lain :[9]
1. kelompok-kelompok agama yang memposisikan Islam sebagai musuh.
 2. sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme.
 3. animisme, sinkretisme, dan aliran pemikiran sesat lainnya.
 4. musuh-musuh Islam ( Yahudi dan Nashara ).
 5. westernisasi dan penghancuran nilai-nilai moral pemuda Islam, dll.
Memperhatikan dan memahami fenomena tantangan dakwah di atas, maka perlu ada langka dakwah yang optimal dengan menggu– nakan konsep, strategi dan pendekatan yang tepat agar hasil dakwah dapat di capai secara optimal.
Menggunakan  konsep kultural atau sosial-budaya dengan membangun moral masyarakat melalui kultur mereka. Misalnya dengan memberdayakan ekonomi masyarakat, memberikan pendidikan yang memadai untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan sebagainya.[10]

B.     Konsep Dakwah Struktural
dakwah struktural adalah kegiatan dakwah yang menjadikan kekuasaan birokrasi ataupun kekuatan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam. Karenanya dakwah struktural lebih bersifat top-down. Hingga dalam praktiknya, aktivis dakwah struktural bergerak mendakwahkan ajaran Islam dengan memanfaatkan struktur sosial, politik, maupun ekonomi yang ada, guna menjadikan ajaran Islam sebagai basis atau landasan kebijakan, sehingga nilai-nilai Islam mengejawantah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[11]
Pembahasan tentang dakwah sruktural harus dimulai dengan perbincangan hubungan antara agama (din) dengannegara (dawlah).[12] Yang merupakan bagian dari aktifitas dakwah struktural yaitu dengan melakukan perubahan, kontrol dan bahkan pemaksaan dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran sehingga seluruh aspek kehidupan diatur oleh pemerintah atau negara seperti pendidikan, ekonomi, politik, pertahanan dan lain sebagainya, dengan demikian negara dari berbagai strukturnya dipandang sebagai pelaku dakwah.
Berkaitan dengan dakwah struktural ini secara tegas disebutkdan dalam Q.S. AlHâjj [22]: 41

الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ
وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ
“Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma‘ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.

Ayat di atas memberikan penjelasan tentang tugas mereka yang diberikan amanah kekuasaan. Mereka diamanahkan untuk memimpin dengan perilaku yang  mulia, yaitu mendirikan shalat, menunaikan zakat dan melaksanakan yang makruf dan mencegah yang mungkar.
Dalam upaya mensukseskan dakwah struktural ini haruslah dimulai dari pemilihan para pemimpin yang beriman dan bertakwa. Pemilihan ini  sesuai dengan undang-undang sebuah negara, yang lazimnya dipilih oleh anggota parlemen atau dipilih secara langsung oleh masyarakat. Negara Madinah misalnya yang didirikan dan dipimpin oleh Nabi Muhammad Saw. merupakan contoh dakwah struktural yang terbaik.
Dakwah yang merupakan titik berat di sini adalah yang menyangkut segi duniawi atau segi mu’amalah, yaitu segi hubungan manusia dengan lingkungannya termasuk yang berkaitan dengan kekuasaan. Dalam Kaidah Islam dinamakan al- baraatul ashliyahyang berarti bahwa “dalam urusan hidupkeduniaan, semua perkara dibolehkan, kecuali yang terlarang. Termasuk untuk memasuki dunia yang lekat dengan kekuasaan.[13]
Diceritakan dalam sejarah, bahwa Nabi Yusuf pernah terlibat dalam pemerintahan dan menjadi Menteri Perbendaharaan Negara, beliau menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan negara dengan professional. Keterlibatan Nabi Yusuf dalam pemerintahan yang kufur didasarkan atas pertimbangan rasional dan profesional. Beliau masuk dalam pemerintahan adalah hal yang sulit terelakkan. Karena ketika itu penguasa melihat beliau sebagai orang yang dapat dipercaya dan memiliki keahlian. Momentum ini dimanfaatkan oleh Nabi Yusuf untuk menyebarkan nilai-nilai ketauhidan kepada Allah SWT. Belajar dari kisah Nabi Yusuf, barangkali memasuki wilayah kekuasaan, meski kufur, apabila dipergunakan untuk kepentingan pengembangan risalah Islam, hal itu diperbolehkan bahkan lebih baik.[14]
Dalam konteks dakwah struktural, Hamka dan M. Natsir berpandangan bahwa islam tidak memisahkan soal agama dengan politik. Bahkan politik dapat menjadi sarana atau jalan yang bisa membawa kepada tercapainya tujuan memartabatkan agama. Politik sebagai instrumen dari dakwah struktural adalah satu bagian dari dakwah yang berdimensi dunia dan akhirat. Dalam perspektif Hamka dan M. Natsir, dakwah dan politik adalah dua kategori kehidupan manusia yang saling terkait dan integratif sifatnya. Ditujukan kepada manusia untuk mengabdikan diri kepada Allah SWT. Kegiatan politik yang dipandu oleh wahyu dan berjalan diatas landasan etika dapat memberi implikasi mumi keseluruh aspek kehidupan masyarakat. Maju mundurnya masyarakat Islam tergantung pada kuat atau tidaknya politik umat Islam serta luasnya penghayatan nilai agama dalam masyarakat Islam.[15]
C.     Proses Dakwah Kultural dan Struktural
Dakwah kultural menekankan pada da‘i untuk memotivasi sasaran dakwah agar meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam. Aktifitas ini berhubungan dengan pikiran, hati dan kehendak seseorang yang inginkan kesuksesan dalam hidupnya. Keberhasilan dakwah tidak hanya diukur dari reaksi sasaran dakwah pada pesan yang disampaikan, melainkan terjadinya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Untuk itu, da‘i tidak hanya mampu menjelaskan kejayaan Islam masa lalu, kebesaran nama atau simbol-simbol Islam, tetapi harus memiliki semangat reformatif dan perubahan.[16]
            Pembahasan tersebut, telah memperlihatkan betapa luasnya cakupan dakwah. Oleh sebab itu perlulah diperhatikan aspek-aspek kehidupan sosial budaya masyarakat untuk keperluan dakwah. Budaya masyarakat adalah tidak dapat dihentikan karena  budaya, kreasi dan pemikiran manusia  terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu, dakwah harus mampu mengimbangi dinamika budaya bahkan menjadi penggerak perubahan budaya masyarakat sesuai dengan cita-cita sosial Islam.[17]
dalam sejarah penyebaran agama Islam terutama dipulau Jawa banyak ditemukan literatur bahwa pada masa awal da‘i  sebagai penyebar agama Islam banyak dipegang peranannya oleh “Wali Sembilan” yang lebih dikenal dengan “Walisongo”. Walisongo merupakan suatu Dewan Dakwah di Kesultanan Demak pada abad ke-15 sampai 16 M. Angka Sanga merupakan angka sembilan yang dianggap “Keramat” bagi orang Jawa. Dan memudahkan bagi Dewan dalam mengambil sebuah fatwa apabila terjadi voting. Adapun Walisongo tersebut yaitu Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Drajad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, serta Sunan Gunung Jati.[18]
            Proses Islamisasi di pulau Jawa berjalan dengan aman dan damai, tanpa ada pergolakan serta kegoncangan psikologis dan sosial. Hal ini disebabkan para Wali lebih menggunakan pendekatan kultural, yang sarat dengan simbol-simbol kebudayaan lokal, seperti wayang dan gamelan. Akulturasi kebudayaan yang dipelapori Walisongo dilanjutkan oleh para juru dakwah berikutnya, sehingga pengamalan dan praktek Islam di Jawa terasa amat khas. Agama dan budaya berjalan secara selaras, serasi, dan seimbang. Materi dakwah yang diterapkan pada dakwah Walisongo ini adalah akidah, syari’ah dan mu’ amalah, dimana para Wali menanamkan akidah kepada masyarakat setempat karena mengkhawatirkan penyimpangan akidah akibat tradisi masyarakat Jawa,serta memperhatikan secara khusus kepada kesejahteraan sosial dari fakir miskin,mengorganisir ‘amil zakat dan infak , dan juga mengajarkan ilmu-ilmu agama seperti ilmu  fikih, ilmu hadits, serta nahwu dan sharaf  kepada anak didiknya.[19]
Ada beberapa metode yang digunakan para Wali untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah yaitu: metode ceramah yang digunakan untuk menyampaikan pesan dakwah dengan cara lisan, metode tanya jawab digunakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman tentang materi dakwah, metode konseling yaitu membuat kampung-kampung percontohan yang di pilih di tengah-tengah dengan tujuan agar menjadi pusat rujukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari mereka dalam segala hal, metode keteladanan, metode pendidikan yaitu pesantren untuk anak-anak yang ingin belajar ilmu agama, metode bi’tsah seperti mengirim muridnya ke daerah lain, metode ekspansi,metode kesenian seperti menciptakan lagu-lagu Jawa-Islam dll, metode kelembagaan seperti mendirikan Masjid Agung Demak yang kemudian dirancang sebagai sentral seluruh aktivitas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, metode silahturami seperti menikah dengan putri daerah setempat, metode karya tulis seperti sunan kalijaga yang mengarang buku-buku wayang yang mengandung cerita dramatis dan berjiwa islam, metode drama dilakukan karna pada saat itu masyarakat jawa dikenal memiliki kegemaran terhadap seni pewayangan dan sunan kalijaga memasukkan hikayat-hikayat Islam ke dalam permainan wayang, metode propaganda yang jelas dilakukan untuk mengajak warga setempat untuk memeluk Islam, metode diskusi dilakukan sebagai pertukaran pikiran antara sejumlah orang secara lisan membahas suatu masalah tertentu bertujuan untuk memperoleh hasil yang benar.
Ini merupakan cara bagi para Wali dalam memasukkan unsur-unsur keislaman kepada masyarakat Jawa yang pada saat itu sudah memiliki kepercayaan selain kepada Islam, dan dengan cara seperti ini pula para Wali mampu menorehkan tinta emas dalam menyebarkan agama Islam yang sampai saat ini masih tetap berkibar di Bumi Nusantara.[20]
            Dakwah struktural menekankan kepada ahli politik harus memahami secara utuh tentang konsep dakwah yang berintikan amar ma’ruf dan nahi munkar. Ahli politik sejatinya menjadi da’i dalam memperjuangkan nilai-nilai islam untuk dijadikan landasan dari perumusan setiap undang-undang atau peraturn negara. Untuk itu, eksistensi dakwah harus dipertahankan sebagai kekuatan dan pengawal moral masyarakat dalam segala bidang kehidupan.[21]
Membuka file perjalanan dakwah Islam dalam lingkup birokrasi atau kekuasaan di Indonesia senantiasa menarik untuk dibicarakan. Salah satu asumsinya adalah, bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sehingga sebenarnya Islam mempunyai power yang cukup besar untuk masuk ke dalam segala sistem yang ada pada kekuasaan. Akan tetapi pada kenyataannya, justru terjadi pasang surut dalam perjalanannya, khususnya di era Orde Baru. Diera tersebut, Islam dalam posisi yang tidak menguntungkan, terpinggirkan dan dijauhkan dari peran-peran penting di kelembagaan negara.[22]
Pemerintah Orde Baru pada tahun 1980-an secara terang-terangan melarang pemakaian jilbab pada sekolah negeri. Kemudian ada kebijakan yang tak kalah menyedihkan bagi umat Islam pada masa itu adalah ketika pemerintah membuat kebijakan pembatasan aktivitas masjid hanya sebagai ibadah ritual saja. Masjid tidak dibolehkan menggelar kegiatan yang bentuknya mengumpulkan masyarakat. Serangkaian kebijakan pemerintah tersebut dianggap sebagai upaya melumpuhkan potensi-potensi umat Islam.
            Kejadian-kejadian di atas tentu saja mejadi bagian kecil dari potret kelam perjalanan panjang dakwah Islam di masa Orde Baru. Tentang bagaimana terjadinya dikotomi yang sangat nampak antara penguasa dengan Islam. Sehingga rasanya sangat sulit bagi seseorang yang ingin berdakwah di kalangan penguasa Orde Baru. Dalam kondisi saat itu, pilihan aktivitas umat Islam tidak banyak. Ia bisa berdakwah sesuai dengan kriteria pemerintah atau justru melawannya dengan segala resiko yang dihadapinya.
Tentunya di setiap perubahan akan selalu menimbulkan harapan dan kekhawatiran. Perpaduan keduanya itulah yang lazim disebut kewaspadaan. Kewaspadaan yang paling efektif adalah kewaspadaan dalam bentuk partisipasiaktif. Mengambil bagian secara aktif tidak berarti bersikap masa bodoh, akan tetapi justru harus bersikap kritis dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar.[23]



























BAB III
PENUTUP
A.     Simpulan
Dari penjelasan diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa dakwah kultular adalah dakwah yang bersifat akomodatif terhadap nilai budaya tertentu secara inonativ dan kreatif tanpa menghilangkan aspek subsatansial agama. Kedua, menekankan pentingnya kearifan dalam memahami kebudayaan.
 sebagai sasaran dakwah. Sedangkan dakwah struktural adalah kegiatan dakwah yang menjadikan kekuasaan, birokrasi, kekuatan politik sebagai alat untuk memperjuangkan Islam.
 dalam upaya mewujudkan negeri yang baldatun thoyyiban wa robbun ghafur bisa juga diartikan juga sebagai mencari ridha Allah dakwah kultural dan struktural harus berjalan bersama-sama agar tidak terjadi ketidak seimbangan antara dakwah kultural dengan struktural.
B.     Saran
Dengan selesainya makalah ini, kami berharap agar pembaca dapat mengambil sedikit hikmah dari kandungan yang terdapat di dalamnya. Setiap karya pasti indah, namun keindahan itu belum tentu menjadi yang terbaik. Maka penulis mohon maaf bila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam penulisan ataupun kandungan pokok pembahasannya. Kritik dan saran kami terima, guna untuk memperbaiki makalah selanjutnya.



















DAFTAR PUSTAKA
Farhan, BAHASA DAKWAH STRUKTURAL DAN KULTURAL DA’I DALAM PERSPEKTIF DRAMATURGI, At-turas, Vol. 1 No. 2, 2014. (Online) https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/at-turas/article/download/162/126 di akses 2 mei 2019.
 Aripudin, Acep,  Dakwah Antarbudaya, Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya, 2012.
Wanto, S,  Kapita Selekta Dakwah,  Menabur Kebaikan Menyemai Hikmah, Medan: Perdana Publishing, 2015.
Echols, John M  dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia , Jakarta: Gramedia, 2003.
Abdullah,  Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir,  Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012.
Aziz, Moh. Ali,  Ilmu Dakwah edisi revisi, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004.
Sihombing, Ali Buyung,  “Dakwah Kultural” dalam  Majalah  Miqot, vol. xxvii, Nomor 1, Januari  2004.
Sulthon, Muhammad, Desain Ilmu Dakwah, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003.
Ridwan, KafrawiMetode Dakwah Dalam Menghadapi Masa Depan, Jakarta:  PT. Golden Terayon Press, 1987.
Bachtiar, M. Anis, Dakwah Kolaboratif:  Model Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer,Jurnal Komunikasi Islam , Volume 03, Nomor 01, Juni 2013.
Hisyam, Usamah,Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring, Jakarta : Dharmapena Citra Media, 2012.
Sutrisno, Budiono Hadi, Sejarah Wali Songo, Yogjakarta: Media Pustaka, 2007.
Wajdi, Muh. Barid Nizaruddin, Dakwah Kultural, Karya Ulama Indonesia, Kajian Untuk Menangkal RadikalismeAgama,Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan teknolog.,(Online)https://www.academia.edu/.../DAKWAH_KULTURAL_KARYA_ULAMA_INDONES...



[1]Farhan, BAHASA DAKWAH STRUKTURAL DAN KULTURAL DA’I DALAM PERSPEKTIF DRAMATURGI, At-turas, Vol. 1 No. 2, 2014, hlm. 268.
[2]Moenawar Chalil,  Kelengkapan Retorika Nabi Muhammad SAW  (Jakarta: Gema Insani, 2001), hlm. 76.

[3]S Wanto, Kapita Selekta Dakwah, Menabur Kebaikan Menyemai Hikmah, (Medan: Perdana Publishing, 2015), hlm. 139.
[4] Dr. Acep Aripudin, Dakwah Antarbudaya (Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm. 25.
[5]John M Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: Gramedia, 2003). hlm. 159.
[6]Muhammad Sulthon, Desain Ilmu Dakwah (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003). Hlm. 115.
[7]Dr. H. Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012), hlm. 31.
[8]M. Anis Bachtiar, Dakwah Kolaboratif:  Model Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer,Jurnal Komunikasi Islam , Volume 03, Nomor 01, Juni 2013, hlm. 154.
[9]M. Anis Bachtiar, Dakwah Kolaboratif:  Model Alternatif Komunikasi Islam Kontemporer,Jurnal Komunikasi Islam , Volume 03, Nomor 01, Juni 2013, hlm. 155.
[10]Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag., Ilmu Dakwah edisi revisi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004), hlm. 348.
[11]Muhammad Sulthon, Desain Ilmu Dakwah (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003). Hlm. 15.
[12]Dr. H. Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012), hlm. 33.
[13]Yahya Muhaimin, Dakwah Islam dan Partisipasi Politik (Yogyakarta : Prima Duta, 1983), cetakan pertama, hlm. 86.
[14]Syarifudin Jurdi, Pemikiran Politik Islam Indonesia, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008), cetakan pertama, hlm. 125.
[15]Dr. H. Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012), hlm. 173-174.
[16]Ali Buyung Sihombing, “Dakwah Kultural” dalam Majalah  Miqot, vol. xxvii, Nomor 1, Januari  2004, hlm. 181.
[17]Dr. H. Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012), hlm. 33.
[18]Budiono Hadi Sutrisno, Sejarah Wali Songo (Yogjakarta: Media Pustaka, 2007), hlm. 15-16.
[19]Muh. Barid Nizaruddin Wajdi, Dakwah Kultural, Karya Ulama Indonesia, Kajian Untuk Menangkal Radikalisme Agama, Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan teknologi, hlm.45.
[20]Muh. Barid Nizaruddin Wajdi, Dakwah Kultural, Karya Ulama Indonesia, Kajian Untuk Menangkal Radikalisme Agama, Jurnal Lentera kajian keagamaan, keilmuan dan teknologi, hlm.47.
[21]Dr. H. Abdullah, M.Si., Dakwah Kultural dan Struktural, Telaah Pemikiran dan Perjuangan Dakwah Hamka dan M. Natsir, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2012), hlm. 37.
[22]Usamah Hisyam, Sepanjang Jalan Dakwah Tifatul Sembiring (Jakarta : Dharmapena Citra Media, 2012), cetakan pertama, hlm. 245.
[23]Kafrawi Ridwan, Metode Dakwah Dalam Menghadapi Masa Depan (Jakarta:  PT. Golden Terayon Press, 1987), hlm. 17.

Komentar

Postingan Populer