PENGENDALIAN DAN EVALUASI DAKWAH

 

PEMBAHASAN

A.    KONSEP DASAR PENGENDALIAN DAKWAH

Manajemen dakwah adalah aktivitas yang dimulai sebelum dan sesudah pelaksanaan dakwah dilakukan untuk mensukseskan aktivitas dakwah. Dengan manajemen yang baik, dakwah akan terlaksana dengan baik dan sukses. Menurut A. Rosyad Saleh seperti yang dikutip oleh Arsam didalam karya tulisnya menyebutkan bahwa manajemen dakwah adalah proses perencanaan tugas, pengelompokan tugas, penghimpunan dan penempatan tenaga pelaksana dalam kelompok-kelompok tugas dan kemudian menggerakkan kearah pencapaian tujuan dakwah.[1]

Menurut James A. F. Stoner dan R. Edward Freeman seperti yang dikutip oleh Munir dan Wahyu di dalam bukunya, definisi pengendalian adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang telah di rencanakan [the power of ensuring that actual activities conform to plannet activities]. Dalam aktivitas dakwah, pengendalian diterapkan untuk memastikan langkah kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan sarana dan penggunaan sumber daya manusia secara efisien. Pengendalian dapat dimaksudkan sebagai sebuah kegiatan mengukur penyimpangan dakwah yang telah direncanakan.[2]

Pengendalian dakwah dilaksanakan terintegrasi dari suatu organisasi dakwah sudah mennjadi kebutuhan. Dalam pengendalian dakwah juga dilakukan perbaikan secara berkesinambungan. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt. dalam surat Al-Mujadalah ayat 7, yaitu:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلاَثَةٍ أِلاَّ هُوَ رَابِعُهُمْ وَلاَ خَمْسَةٍ أِلاَّ سَادِسُهُمْ وَلاَ أَدْنَى مِنْ ذَلِكَ وَلاَ أَكْثَرَ أِلاَّ هُوَمَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِنَّ اللَّهَ بِكُلَّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Artinya: “Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Mujadalah: 7)

Ada beberapa cara untuk pengendalian dan peningkatan mutu dakwah yang dapat dilakukan, yaitu:[3]

a.     Menentukan operasi program pengendalian dan perbaikan aktivitas dakwah

b.    Menjelaskan mengapa operasi tersebut dipilih

c.     Mengkaji situasi pemantauan yang kondusif

d.    Melaksanakan agresi data

e.     Menentukan rencana perbaikan

f.     Melakukan program perbaikan dalam jangka waktu tertentu

g.    Mengevaluasi perogram perbaikan tersebut

h.    Melakukan tindakan koreksi apabila terjadi penyimpangan atas standar yang ada

Pengendalian dakwah ini dapat membantu seorang manajer dakwah untuk memonitor keefektifan aktivitas perancanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan dakwah mereka. Selain itu juga dimaksudkan untuk mencapai suatu aktivitas dakwah yang optimal, yaitu sebuah lembaga dakwah yang terorganisir dengan baik, memiliki visi dan misi, serta pengendalian manajerial yang qualified.[4] Jadi, pengendalian adalah kegiatan memonitor, mengawasi, dan menilai program atau aktivitas dakwah agar berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Unsur-unsur yang terkait dengan pengendalian manajemen dakwah adalah detektor, selektor, efektor, dan komunikator. Unsur-unsur tersebut saling terkait satu sama lain. Pengendalian ini mengacu kepada sebuah acuan normatif yang berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam konteks ini, Islam melakukan koreksi terhadap kekeliruan berdasarkan:

a.                        Tawa shau bi al-haqqi [saling menasihati atas dasar kebenaran dan norma yang jelas]. Tiak mungkin sebuah pengendalian berlangsung dengan baik tanpa norma yang baik karena norma dan etika itu tidak bersifat individual, melainkan harus disepakati bersama dengan aturan-aturan yang jelas.

b.                       Tawa shau bis shabri [saling menasihati ata dasar kesabaran]. Koreksi yang diberikan tidak cukup sekali, namun harus dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus, unuk itu kesabaran itu sangat penting.

c.                        Tawa shau bi al-marhamah [saling menasihati atas dasar kasih sayang]. Tujuan dilakukannya pengendalian adalah untuk mencegah seseorang jatuh terjerumus ke dalam sesuatu hal yang salah. Hal ini sesuai dengan QS. Al-Balad ayat 17

ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالمَرْحَمَةِ

Artinya: “Dan dia termasuk orang-orang yag beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.”

Proses pengendalian dakwah berlangsung secara bertahap yang saling berkaitan satu sama lain. Proses-proses tersebut terdiri dari:

a.     Programming atau pemprograman. Pada tahap ini, organisasi dakwah menentukan program-program yang akan dilaksanakan dan memperkirakan sumber daya yang akan dialokasikan untuk setiap program dakwah.

b.    Budgeting atau penganggaran. Penganggaran merupakan rencana yang terorganisir dan bersifat menyeluruh yang dinyatakan dalam unit moneter untuk operasi aktivitas dakwah dan pengadaan sumber daya suatu perusahaan selama periode tertentu di masa yang akan datang.

Langkah-langkah pengendalian dakwah dikategorikan menjadi:

a.       Menempatkan standar, metode, dan prestasi kerja

b.      Pengukuran prestasi kerja

c.       Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standar

d.      Pengambilan tindakan korektif

Sedangkan fungsi dari pengendalian dakwah adalah:

1.    Menciptakan suatu mutu dakwah yang lebih baik, dengan pengendalian dakwah ini dapat ditemukan suatu proses yang salah atau menyimpang dan kemudian dapat dikoreksi. Para da’i diberikan wewenang penuh untuk memeriksa dan memperbaiki tugas mereka. Dari sini progam perubahan kerja dapat dilakukan untuk perbaikan aktivitas dakwah yang lebih efektif. Disampingitu, fungsi pengendalian ini jufa dapat membantu para pemimpin dakwah dalam menganalisis tantangan, kesempatan, serta mendeteksi suatu perubahan yang memengaruhi proses jalannya dakwah dalam sebuah organisasi.

2.    Dapat menciptakan sebuah siklus yang lebih cepat. Dari sini dapat diketahui permintaan atau keinginan dari mad’u untuk kemudian didesain sehingga efisiensi dapat tercapai.

3.    Untuk memudahkan pendelegasian da’i dan kerja tim. Tugas dakwah merupakan suatu kewajiban bersama dalam organisasi dakwah, oleh karenanya diperlukan suatu kerja sama yang solid dalam mencapai tujuan bersama. Dalam proses pengendalian atau penilaian ini dimasudkan untuk mempermudah penepatan para da’i di lapangan dengan dilakukan penilaian terhadap prestasi kerja mereka. Selanjutnya, tugas menejer dakwah adalah sebagai pemberi wewenang yang kemudian diteruskan kepada para anggotanya dan selanjutnya di aplikasikan kepada seluruh proses rencana kerja yang dijadikan sebagai standar dakwah.

Dalam konteks ini dapat dipahami, bahwa proses pengendalian juga merupakan sebuah proses perbaikan yang di integrasikan dalam gerak manajemen yang akan selalu memperhatikan kualitas setiap elemen yang dijadikan stategi dakwah untuk mengembangan organisasi.

Elemen yang perlu diperhatikan untuk peningkatan strategi dan efektifitas organisasi dakwah meliputi antara lain:

a.                        Pengembangan profesionalitas.

Kualitas sebuah organisasi atau lembaga dakwah dimulai dari pengembangan individu da’i, bahwa pola berpikir dan pola tingkah laku hidup sehari-hari berpangkal pada suatu tingkat kualitas yang jelas. Implikasinya da’i harus senantiasa meningkatkan kualitas diri dalam konteks ilmu pengetahuan.

b.                       Hubungan interpersomal.

Kerjasama tim mendorong tercapainya hubungan yang sinergis dalam suatu organisasi. Hubungan harmonis hanya akan tercapai bila setiap orang berusaha meningkatkan kualitas diri untuk dapat memberikan kontribusi yang bermutu dan memandai dalam rangka meningkatkan sinergi organisasi.ada bebarapa konsep dasar tentang hubungan interpesonal yang akan mempengaruhi proes dakwah dalam sebuah organisasi. Konsep dasar tesebut adalah:

a.       Homofili

Homofili merupakan derajat kesamaan antara individu-individu yang terlibat dalam sebuah interaksi. Salah satu yang dapat memjelaskan keadaan ini adalah persepsi indentifikasi tentang adanya hubungang yang di dasarkan karena persamaan.

b.      Kredibilitas.

Kredibilitas seseorang kepada orang lain tergantung pada beberapa faktor yang memengaruhi kreativitas komunikasi yang meliputi:

1.    Kompetensi, yaitu drajat kemmapuan untuk menyelesaikan tugas yang dipersepsikan mengenai orang lain.

2.    Karakter, yaitu persepsi tentang moral, nilai-nilai, dan integritas dan komunikasi.

3.    Koorientasi, yaitu drajat kesamaan diprsepsikan mengenai tujuan-tujuan dan nilai-nilai.

4.    Karisma adalah drajat kepercayaan akan kualitas-kualitas kepemimpinan khusus yang dipersepsikan, terutama dalam keadaan-keadaan krisis dan menentukan.

5.    Dinamika, yaitu derajat tentang antusiasme dan perilaku-perilaku nonverbal yang dipersepsikan.

6.    Jiwa sosial adalah derajat keramahan yang di persepsikan.

c.       Dominasi  dan submisi.

Dalam dunia organisasi atau lembaga, corak kehidupannya akan diwarnai dengan dominasi-dominasi. Sifat hubungan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terkait erat dengan budaya, di antaranya adalah:

1.    Peranan, seseorang akan bekomukasi dan berperilaku tertentu karena peranan sosialnya menuntut demikian.

2.    Status, persepsi mengenai status orang lain dapat memengaruhi sifat hubungan dominasi submisi.

3.    Formalitas, persepsi mengenai derajat formalitas yang dianggap sesuai dengan sifat hubungan.

4.    Ketertarikan antarpribadi (interpersonal attraction), merupakan pengenbangan sikap positif terhadap orang lain dari segi kehadirannya, penghargaan terhadap kemampuan, keterampilan, serta loyalitas.

5.    Hubungan-hubungan kerja antarpribadi, banyak prisip-prinsip manajemen dan prosedur kerja standar yang ternyata tidak dapat di terapkan dalam situasi tertentu dan kemudian acak kali diperlukan sebuah rekonstruksi organisasi dan perubahan gaya manajemen untuk berinteraksi.

B.      EFEKTIVITAS MANAJERIAL

Secara umum, manajemen dakwah yang efektif itu harus dapat melakukan hal-hal sebagai berikut:[5]

1.    Dapat menentukan visi, misi, dan sasaran jangka panjang dakwah.

2.    Membuat rencana pelaksanaan misi dakwah dalam tahapan yang realistis dengan pengukur kualitas yang berkesinambung.

3.    Mengembangkan kreativitas dan daya inovasi sumber daya manusia (da’i), pemberdayaan dan peningkatan motivasi, serta kualitas kinerjana.

4.    Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan strategi dakwah yang terpadu.

5.    Proses pengambilan keputusan dilaksanakan dengan memerhatikan aspirasi mad’u, proses dakwah dan eleme yang terkait melalui komukasi yang efektif dan efisien.

C.    EVALUASI PERENCANAAN DAKWAH

Aktifitas dakwah Islam di era modern ini membutuhkan perencanaan yang baik dan menjadi agenda yang harus dilakukan sebelum melangkah pada jenjang dakwah selanjutnya. Perencanaan ini juga peroses untuk mengkaji apa yang hendak dikerjakan di masa yang akan datang. Komponen perencanaan terdiri dari: ide, penentuan aksi, dan waktu (jangka panjang dan jangka pendek).

Perencanaan menurut Nasrudin Harahap seperti yang dikutip oleh Rasyid Ridla adalah melihat kedepan, menetapkan dan merumuskan kebijaksanaan dan tindakan-tindakan dakwah yang akan dilaksanakan pada waktu-waktu mendatang dalam rangka mencapai tujuan dakwah yang telah ditetapkan. Tugas dari perencanaan secara umum adalah memntukan sasaran yang ingin dicapai serta pembagiannya menjadi sasaran-sasaran yang bersifat temporal dan sektoral serta menentukan skala prioritas pelaksanaannya.[6]

Evaluasi dakwah adalah meningkatkan pengertian manajerial dakwah dalam sebuah program formal yang mendorong para manajer atau pemimpin dakwah untuk mengamati periaku atau pemimpin dakwah untuk mengamati perilaku anggotanya, lewat pengamatan yang lebih mendalam yang dapat dihasilkan melalui saling pengertian di antara kedua belah pihak. Evaluasi ini sangat penting karena menjamin keselamatan pelaksanaan dan perjalanan dakwah dan juga untuk mengetahui positif dan negatifnya pelaksanaan, sehingga dapat memanfaatkan yang positif dan meninggalkan yang negatif.

 

 

Tujuan dari evaluasi dakwah itu adalah:[7]

a.     Untuk mengidentifikasi sumber daya da’i yang potensial dalam sebuah spesifikasi pekerjaan manajerial.

b.    Untuk menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi individu dan kelompok dalam sebuah Lembaga atau organisasi.

c.     Untuk mengidentifikasi para anggota yang akan di promosikan dalam penempatan posisi tertentu.

Hasil yang diperoleh dari evaluasi adalah:

a.     Motivasi

b.    Promosi

c.     Mutasi atau pemberhentian anggota

d.    Dukungan finansial

e.     Kesadaran yang meningkat dari tugas dan persoalan bawahan

f.     Pengertian bawahan yang meningkat mengenai pandangan manajerial tentang hasil karya

g.    Mengidentifikasi kebutuhan akan pelatihan dan pengembangan

h.    Mengevaluasi evektivitas dari keputusan seleksi dan penempatan

i.      Pemindahan

j.      Perencanaan sumberdaya manusia, dan

k.    Peringatan hukuman.

Kriteria yang digunakan dalam ealuasi adalah seluruh proses evaluasi sudah di bakukan dan disususn seobjektif mungkin. Evaluasi yang dilakukan sedapat mungkin berhubungan dengan bidang pekerjaan yang bersangkutan, sehingga dapat menghasilkan sebuah analisis pekerjaan formal yang mendalam bagi semua posisi secara seksama. Evaluasi dilkukan secara bebas oleh lebih dari satu orang bagi setiap karyawan yang akan dinilai, dan para penilai harus mampu secara terus -menerus mengamati mereka. Dengan memperhatikan kriteria tersebut, proses evaluasi dakwah akan berlangsung lancar dan dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dakwah atau target yang tidak terlaksanakan.

Sebelum organisasi dakwah melangkah pada langkah selanjutnya, maka diperlukan sebuah evaluasi dalam perencanaan. Karena evaluasi harus dilakukan dalam perencanaan dakwah, baikpada tahap awal, tengah, dan lain sebagainya yang menunjang aktivitas dakwah selalu dibutuhkan sebuah evaluasi.

Evaluasi tersebut harus dapat menjawab, apakah program dakwah yang akan dijalankan bisa makasimal atau tidak, sesuai dengan kebutuhan umat atau tidak, dan lain sebagainya. Karena sebuah perencanaan berawal dari sebuah analisis kebutuhan, kemaampuan, kekuatan, serta kelemahan dalam menyusun langkah kerja.

Hasil dari evaluasi tersebut di harapkan menjadi feedback yang kuat, sehingga segala perencanaan yang dilakukan betul-betul matang. Karena sebuah perencanaan yang matang akan mampu menganalisis kekuatan dan kelemahan dan kemudian berusaha mencari solusi untuk mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut. Kematangan sebuah perencanaan itu terlihat setelah dilakukan evaluasi. Evaluasi terhadap berbagai perencanaan dapat dilakukan dengan melakukan berbagai uji indikator yang telah di persiapkan dan di antisipasi sebelumnya. Tujuan evaluasi atas perencanaan dakwah agar perencanaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuannya.


 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Pengendalian adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang telah di rencanakan yang diterapkan untuk memastikan langkah kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan sarana dan penggunaan sumber daya manusia secara efisien. Pengendalian berfungsi untuk menciptakan suatu mutu dakwah yang lebih baik, menciptakan sebuah siklus yang lebih cepat, memudahkan pendelegasian da’i dan kerja tim. Evaluasi dakwah dirancang untuk memberikan penilaian kepada orang yang dinilai dan orang yang menilai atau pimpinan dakwah tentang informasi mengenai hasil karya yang bertujuan untuk mencapai konsklusi dakwah yang evaluatif dan memberi pertimbangan mengenai hasil karya serta untuk mengembangkan karya dalam sebuah program.



[1] Arsam, Monitoring dan Evaluasi Dakwah, At-Tabsyir Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam 1, no. 1 (2013): 161.

[2] M. Munir, S.Ag., M.A. dan Wahyu Ilaih, S.Ag., M.A., Manajemen Dakwah, (Jakarta:Kencana), 167.

[3] M. Munir, S.Ag., M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag., M.A., Manajemen Dakwah, (Jakarta:Kencana), 169.

[4] M. Munir, S.Ag., M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag., M.A., Manajemen Dakwah, (Jakarta:Kencana), 169.

[5] M. Munir, S.Ag., M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag., M.A., Manajemen Dakwah, (Jakarta:Kencana), 181-182.

[6] Muhammad Rasyid Ridla, Perencanaan dalam Dakwah, Jurnal Dakwah IX, no. 2, (2008), 151.

[7] M. Munir, S.Ag., M.A. dan Wahyu Ilaihi, S.Ag., M.A., Manajemen Dakwah, (Jakarta:Kencana), 184.

Komentar

Postingan Populer